“ Kalteng Maju, Mandiri & Adil untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat Menuju Kalteng BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis) “
Dalam rangka pencapaian visi yang telah ditetapkan dengan tetap memperhatikan kondisi dan permasalahan yang ada serta tantangan kedepan dan memperhitungkan peluang yang dimiliki, maka ditetapkan 8 (delapan) misi berikut :
Tujuan kegiatan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah yaitu memberdayakan aparat dan masyarakat agar memaksimalkan pemanfaatan sumber daya serta dapat mengatasi kendala dalam mewujudkan ketahanan pangan, dengan cara :
Sasaran adalah penjabaran tujuan secara terukur, yaitu sesuatu yang akan dicapai dihasilkan secara nyata oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah dalam jangka waktu tahunan serta sampai lima tahun mendatang. Dari tujuan Renstra Dinas Ketahanan Pangan dapat ditarik sasaran dalam 5 (lima) tahun. Sasaran yang efektif dinyatakan dengan baik secara spesifik dan dapat diukur. Sasaran yang ingin dicapai Dinas Ketahanan Pangan periode 2016-2021 sebagai berikut :