Visi & Misi

Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah
Visi

“ Kalteng Maju, Mandiri & Adil untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat Menuju Kalteng BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis) “

Misi

Dalam rangka pencapaian visi yang telah ditetapkan dengan tetap memperhatikan kondisi dan permasalahan yang ada serta tantangan kedepan dan memperhitungkan peluang yang dimiliki, maka ditetapkan 8 (delapan) misi berikut :

  1. Pemantapan Tata Ruang Wilayah Provinsi
  2. Pengelolaan Infrastruktur
  3. Pengelolaan Sumber Daya Air, Pesisir dan Pantai
  4. Pengendalian Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, Pengentasan Kemiskinan
  5. Pemantapan Tata Kelola Pemerintah Daerah
  6. Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata
  7. Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
  8. Pengelolaan Pendapatan Daerah

 

Tujuan

Tujuan kegiatan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah yaitu memberdayakan aparat dan masyarakat agar memaksimalkan pemanfaatan sumber daya serta dapat mengatasi kendala dalam mewujudkan ketahanan pangan, dengan cara :

  1. Memantapkan ketersediaan pangan dengan memaksimal kan sumber daya yang dimiliki secara berkelanjutan;
  2. Memantapkan kelancaran distribusi pangan untuk menjamin stabilitas pasokan pangan secara merata dan terjangkaunya daya akses pangan masyarakat;
  3. Meningkatkan percepatan diversifikasi konsumsi pangan;
  4. Mencegah dan menanggulangi kerawanan pangan;

 

Sasaran

Sasaran adalah penjabaran tujuan secara terukur, yaitu sesuatu yang akan dicapai  dihasilkan secara nyata oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah dalam jangka waktu tahunan serta sampai lima tahun mendatang. Dari tujuan Renstra Dinas Ketahanan Pangan dapat ditarik sasaran dalam 5 (lima) tahun. Sasaran yang efektif dinyatakan dengan baik secara spesifik dan dapat diukur. Sasaran yang ingin dicapai Dinas Ketahanan Pangan periode 2016-2021 sebagai berikut :

  1. Mewujudkan Pemantapan Ketersediaan Pangan dan Distribusi dan Akses Pangan
  2. Mewujudkan Diversifikasi Pangan
  3. Mewujudkan Keamanan Pangan Segar
  4. Terwujudnya Penanganan Daerah Rawan Pangan